اتقوا المزاح فإنها حمقة تولد ضغينة
“Jauhilah gurauan, karena gurauan itu kebodohan yang mewariskan kedengkian” (Umar bin Abdul Aziz)
PENJELASAN:
- Bercanda dalam bahasa Arab disebut dengan” مزاح “ yang artinya secara bahasa adalah “الدعابة ” (humor), adapun artinya secara istilah yaitu: “Bersifat luwes kepada orang lain dalam hal kebaikan dan simpati yang tidak menyebabkan kerugian.”
- Asal hukum bercanda adalah boleh jika diperuntukkan untuk menghibur jiwa, dan bercanda bisa menjadi terlarang jika dijadikan sarana untuk menghina, menjatuhkan, menakut-nakuti serta membuat banyak tertawa sehingga mengeraskan hati dan membuat seorang berpaling dari zikir kepada Allah.
- Silakan bercanda tetapi jangan ada dusta di dalamnya.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” [HR Abu Dawud no. 4990. Hasan]
. كان العبَّاس رضي الله عنه يقول: (مَزَح رسول الله صلى الله عليه وسلم، فصار المزْح سنَّة) “
Abbas ra berkata, “Rasulullah bercanda, dan bercanda menjadi sunnah.”
Jika bercandamu ingin bernilai sunnah maka contohlah bagaimana Rasulullah bercanda dimana canda beliau tidak ada unsur kedustaan dan penghinaan sebagaimana candaan Nabi kepada seorang nenek yang diceritakan dalam hadist di bawah ini:
Dari Al Hasan, ada seorang sepuh datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Seorang nenek tua pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata, “Wahai Rasulullah, berdo’alah pada Allah agar Dia memasukkanku dalam surga.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Ummu Fulan, Surga tak mungkin dimasuki oleh nenek tua.”
Nenek tua itu pun pergi sambil menangis.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Kabarilah dia bahwa surga tidaklah mungkin dimasuki dia sedangkan ia dalam keadaan tua. Karena Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqi’ah: 35-37). (HR. Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah no. 205, hadits hasan menurut Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 2987)
قال جعفر بن محمد رحمه الله: إياكم والمزاح, فإنه يذهب بماء الوجه.
Ja’far bin Muhammad rahimahullah berkata, “Jauhilah bercanda karena ia menghilangkan air di wajah (menghilangkan kewibawaan)”
قال عبد لله بن المعتز رحمه الله: المزاح يأكل الهيبة كما تأكل النار الحطب.
Abdullah Al Mutaz rahihamullah berkata, “Bercanda memakan kewibawaan sebagaimana api memakan kayubakar “
. قال علي رضي الله عنه: (ستٌّ مِن المروءة، ثلاثٌ في الحضر، وثلاثٌ في السَّفر، وأمَّا اللَّاتي في الحضر: فتلاوة كتاب الله، وعِمَارة مساجد الله، واتِّخاذ الإخوان في الله، وأمَّا اللَّاتي في السَّفر: فبذل الزَّاد، وحُسْن الخُلُق، والمزَاح في غير معاصي)
Ali bin Abi Thalib berkata, “Enam hal yang termasuk kesopanan, tiga dalam keadaan tidak berpergian yaitu membaca Al Qur’an, memakmurkan masjid dan bersaudara karena Allah, dan tiga hal dalam perjalanan (yaitu) mengeluarkan bekal untuk perjalanan, akhlak yang baik dan tidak bercanda dalam kema’siatan.”