JAUHI KHALWAT

Oleh : Ust, Faisal Kunhi S.Ag, M.A

إِيَّاكُمْ وَالخَلَوَاتِ فَإِنَّهَا تُفْسِدُ العُقُوْلَ وَتُعْقِدُ المَحْلُوْلَ

“Jauhilah oleh kalian berduaan dengan lawan jenis, karena dapat merusak akal dan dapat membelenggu yang halal.“

???? PENJELASAN:

  1. Khalwat adalah menyendiri dengan lawan jenis yang bukan mahram, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَة فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban )

  1. Menyendiri pada saat ini tidak harus dengan bertemu di sebuah tempat, tetapi bisa dilakukan seseorang dengan gadgetnya; ketika dua lawan jenis saling chat dan berbicara dengan penuh kemesraan maka itu bagian dari khalwat juga.
  2. Khalwat terbagi dua, ada yang diperbolehkan dan ada yang dilarang.

Khalwat yang diperbolehkan adalah jika seorang laki-laki dan wanita berbicara untuk sebuah keperluan bukan di tempat yang tertutup sebagaimana yang dilakukan oleh Rasululullah, berikut hadistnya:

“Dari Anas bin Malik bahwasanya seorang wanita yang pikirannya agak terganggu berkata kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, ‘Wahai Rasulullah, saya punya ada perlu denganmu,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai Ummu fulan, lihatlah kepada jalan mana saja yang engkau mau hingga aku penuhi keperluanmu.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkhalwat dengan wanita tersebut di sebuah jalan hingga wanita tersebut selesai dari keperluannya.” (HR. Muslim)

Sedangkan khalwat yang terlarang menurut Syaikh Sholeh Alu Syaikh adalah: “Dan khalwat yang diharamkan adalah jika disertai dengan menutup (mengunci) rumah atau kamar atau mobil atau yang semisalnya atau tertutup dari pandangan manusia (khalayak). Inilah khalwat yang terlarang, dan demikianlah para ahli fikh mendefinisikannya.”

  1. Berkhalwat bisa menghilangkan akal sehat seseorang sehingga lupa bahwa dia sudah punya pasangan yang halal, lalu ia berusaha mencari kesenangan dengan jalan yang haram.
  2. Bagi seorang laki-laki walaupun usiamu sudah tua, jangan pernah merasa aman berduaan dengan wanita; bukankan sudah banyak cerita seorang kakek memperkosa anak dibawah umur.

Sa’id bin Al-Musayyib berkata,

لَقَدْ بَلَغْتُ ثَمَانِيْنَ سَنَةً وَأَناَ أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلىَ النِّسَاءِ

“Aku telah mencapai usia delapan puluh tahun dan yang paling aku takutkan adalah para wanita.”

  1. Imron bin ‘Abdillah berkata,

لَوْ ائتُمِنْتُ عَلىَ بَيْتِ مَالٍ لَكُنْتُ أَمِيْناً وَلاَ آَمِنَ نَفْسِي عَلَى أَمَةِ شَوْهَاء

“Jika aku diberi kepercayaan untuk menjaga baitul mal (tempat penyimpanan harta kaum muslimin) maka aku akan menjalankan amanah tersebut, namun aku tidak bisa menjamin diriku dari seorang budak wanita yang cantik.”

Leave a Reply